Legalitas Perusahaan

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  2. Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur, tanggal 16 Juli 2009;
  3. Akta   Pendirian Perseroan Terbatas PT. Jamkrida Jatim Nomor 48 Tahun 2009, tanggal 17 November 2009;
  4. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-58956.AH.01.01 Tahun 2009, tanggal 03 Desember 2009 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan;
  5. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-471/KM.10/2009, tanggal 17 Desember 2009 tentang Pemberian Ijin Usaha Perusahaan Penjaminan Kredit kepada PT. Jamkrida Jatim;
  6. Pembukaan peresmian Operasional Kantor PT. Jamkrida Jatim dan sekaligus dilakukan penyerahan Sertifikat Penjaminan (SP) oleh gubernur Jawa Timur pada tanggal 15 Januari 2010, yang juga dihadiri oleh Ketua Bapepam Lembaga Keuangan Departemen Keuangan.