Sidoarjo, 26 Juni 2026 — PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim memperkuat kerja sama di bidang reasuransi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Facultative Obligatory Tahun 2026 bersama Nasre Syariah dan Jakre.
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi bagian dari upaya Jamkrida Jatim dalam memperkuat sinergi dan kerja sama dengan mitra reasuransi guna mendukung pelaksanaan kegiatan usaha penjaminan perusahaan.
Kerja sama Facultative Obligatory ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pengelolaan risiko penjaminan secara lebih optimal. Melalui penguatan kerja sama dengan mitra reasuransi, Jamkrida Jatim terus berupaya menjaga kapasitas penjaminan sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha.
Penandatanganan perjanjian juga mencerminkan komitmen para pihak untuk membangun hubungan kerja sama yang berkelanjutan serta memberikan dukungan terhadap pengelolaan risiko dalam industri penjaminan.
Dengan adanya kerja sama ini, Jamkrida Jatim optimistis dapat terus memperkuat kapasitas dan kualitas pengelolaan risiko, sejalan dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang semakin optimal dalam mendukung akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Jawa Timur.

