Probolinggo, 23 Februari 2026 — Bagi PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim, keberpihakan terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui peran perusahaan dalam membuka akses pembiayaan. Komitmen tersebut juga dibangun melalui keterlibatan dalam berbagai inisiatif sosial yang mendorong masyarakat untuk tumbuh dan menjadi lebih mandiri.

Semangat itu diwujudkan Jamkrida Jatim melalui kehadirannya dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial dan zakat produktif di Kabupaten Probolinggo, Senin (23/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, menjadi bagian dari rangkaian program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bagi Jamkrida Jatim, zakat produktif memiliki arti yang lebih luas dari sekadar pemberian bantuan. Di dalamnya terdapat upaya untuk membuka peluang agar masyarakat penerima manfaat dapat memiliki daya ungkit ekonomi dan secara bertahap membangun kemandirian.

Perspektif tersebut sejalan dengan semangat Jamkrida Jatim dalam menjalankan mandatnya sebagai perusahaan penjaminan kredit daerah. Melalui penjaminan, Jamkrida Jatim berupaya memperluas akses masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, terhadap sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan kegiatan usahanya.

Bagi Jamkrida Jatim, penguatan ekonomi masyarakat tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Sebuah dukungan yang tepat, ketika diberikan kepada masyarakat yang memiliki kemauan untuk berkembang, dapat menjadi awal dari tumbuhnya kemandirian.

Karena itu, keterlibatan Jamkrida Jatim dalam kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian dari cara perusahaan memaknai kehadirannya di tengah masyarakat Jawa Timur. Perusahaan tidak hanya melihat masyarakat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi, tetapi juga sebagai penerima manfaat dari pembangunan yang perlu terus didukung agar memiliki kesempatan untuk berkembang.

Kegiatan di Probolinggo juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi tersebut memungkinkan dukungan sosial tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi diarahkan untuk menciptakan manfaat yang lebih berkelanjutan.

Jamkrida Jatim memandang bahwa pembangunan ekonomi yang inklusif membutuhkan ekosistem yang saling menguatkan. Perlindungan sosial memberikan rasa aman bagi masyarakat, sementara pemberdayaan ekonomi membuka jalan bagi mereka untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan.

Melalui keterlibatan dalam program sosial dan pemberdayaan masyarakat, Jamkrida Jatim terus berupaya mengambil bagian dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi Jawa Timur. Komitmen tersebut berjalan beriringan dengan tugas utama perusahaan untuk mendukung akses pembiayaan dan memperkuat pertumbuhan sektor produktif, khususnya UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *