Tiga pernyataan Standar Akuntansi Keuangan telah dirilis ditahun 2017, yakni PSAK 71,72, dan 73, yang mengadopsi sistem IFRS. PSAK 71 memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan menggantikan PSAK 55. PSAK 72 tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan menggantikan PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi, PSAK 32 tentang Pendapatan, ISAK 10 tentang Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21 tentang Perjanjian Konstruksi Real Estate, serta ISAK 27 tentang Pengalihan Aset dari Pelanggan. Dan PSAK 73 merupakan adopsi dari IFRS 16 mengatur tentang sewa menggantikan PSAK 30 tentang Sewa, ISAK 23 tentang Sewa Operasi, dan ISAK 25 tentang Hak atas Tanah. Untuk implementasinya sendiri diwajibkan di tahun 2020. 

          Demi meningkatkan pemahaman dan pengetahuan staff mengenai tiga  PSAK baru ini, PT Jamkrida Jatim mengadakan pelatihan pada 21-22 Oktober 2021. Dalam pelatihan ini materi dipaparkan oleh Bapak Aryo Wibisono, S.E., CP.A. dari KAP HGK (Hertanto, Grace, Karunawan).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.